PENGERTIAN
KEADILAN
Keadilan
adalah cerminan dari suatu kebijaksanaan yang memberikan kebenaran, ketegasan
dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan yang tidak memihak kepada
siapapun. Dan bagi orang yang dapat berbuat adi, maka dial merupakan orang yang
bijaksana.
Sama berarti
tidak membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam
konteks ini adalah persamaan hak. Allah SWT berfirman: “Apabila kamu memutuskan
perkara di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil...”
(Surah al-Nisa'/4: 58).
Contoh yang
tidak adil :
Seorang
koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara
selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut
mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil
yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang
koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada
pencopet itu.
5 wujud keadilan sosial yang
diperinci dalam perbuatan dan sikap
1. Sikap suka
memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
2. Sikap suka
bekerja keras.
3. Sikap menghargai hasil karya orang
lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
4. Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
5. Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
8 jalur pemerataan yang menjadi
langkah untuk sebuah asas terbentuknya suatu keadilan sosial
1. Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan
perumahan.
2.
Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.
Pemerataan pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan kesempatan kerja.
5.
Pemerataan kesempatan berusaha.
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi
muda dan kaum wanita.
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar